Mending Mana, PPG Prajabatan atau PPG Dalam Jabatan?

Sejak rilisnya informasi tentang dibukanya pendaftaran seleksi PPG Prajabatan tahun 2022 baru-baru ini, ada beberapa teman dan pembaca blog ini yang menghubungi saya lewat DM Instagram. Sebagian bertanya proses seleksinya seperti apa, sebagian lagi bertanya gambaran kegiatan perkuliahannya bagaimana, dan lain sebagainya.

 

Jujur, awalnya saya nggak kepikiran apa-apa, tapi begitu saya lihat di akun Twitter @worksfess ternyata juga buanyak sender yang bertanya-tanya tentang PPG, saya jadi nyadar bahwa banyak orang—bahkan lulusan prodi pendidikan—yang masih clueless tentang hal ini. Saya sendiri mencoba googling, tapi nggak banyak yang bisa saya dapetin. Kebanyakan artikel yang muncul cuma mengulas PPG secara umum. Isinya juga cenderung teoritis banget, padahal saya rasa yang paling diperlukan oleh orang-orang yang bertanya itu adalah perspektif dari orang yang sudah menjalani betulan. Saya rasa mereka butuh semacam review jujur tentang PPG gitu deh.

 

Karena itulah saya akhirnya memutuskan untuk bikin postingan ini. Semoga bermanfaat deh ya.

 

Apa Itu Pendidikan Profesi Guru alias PPG?

 

Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada dasarnya adalah pendidikan lanjutan yang harus ditempuh seseorang setelah lulus S1 dan ingin berkarir sebagai guru. Iya, betul. Secara teori, untuk bisa menjadi guru, kita nggak cukup hanya kuliah S1. Ada pendidikan profesi yang harus ditempuh setelahnya, sama dengan bidang lain misalnya kedokteran, keperawatan, akuntansi, dan teman-temannya. PPG ini ada dua jenis: PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan.

 

Nanti saya bahas juga perbedaannya dan plus-minusnya.

 

Nah, di kalangan masyarakat awam, konsep PPG ini cenderung lebih “sederhana”. PPG biasanya cuma diartikan sebagai proses yang harus dilalui seorang guru supaya bisa dapet “tunjangan sertifikasi”. Pasti pernah dengar, kan?

 

Sebetulnya, tunjangan sertifikasi ini punya nama resmi, yaitu Tunjangan Profesi Guru (TPG). Sering dengar juga, kan, orang bilang, “Guru tuh sejahtera sekarang. Ada sertifikasi yang jumlahnya gede!”?

 



 

Ya TPG itulah yang mereka maksud dengan “sertifikasi”.

 

Perihal beneran gede atau nggak, kalian nilai sendiri. Untuk PNS, nominal TPG adalah satu kali gaji pokok per bulan, tapi diberikannya dirapel tiga bulan sekali. Untuk nonPNS, yang saya tahu sih nominalnya sebesar satu juta setengah perbulan.

 

Singkatnya, untuk bisa mendapatkan tunjangan itu, kalian para guru harus lulus PPG dulu.

 

Lebih Baik Ikut yang Mana? PPG Prajabatan Atau PPG Dalam Jabatan?

 

Tiap ditanya dengan kalimat seperti ini, saya selalu pastikan dulu apakah orang yang bertanya ini siap mendengar jawaban panjang-lebar atau nggak. Hahaha. Karena ya memang jawabannya nggak bisa langsung, “Oh, mending PPG Prajabatan!” atau “Lebih baik PPG Dalam Jabatan!” gitu. Ada beberapa hal dan kondisi tertentu yang harus kamu ketahui sebelum bisa menentukan mana yang lebih baik buatmu.

 

Perbedaan PPG Prajabatan dengan PPG Dalam Jabatan

 

Perbedaan mendasar antara PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan ada di peruntukannya. PPG Dalam Jabatan itu khusus untuk guru-guru yang sudah terdaftar di DAPODIK.

 

Nah, kamu yang masih awam mungkin bakal bertanya-tanya, apa itu DAPODIK?

 

Begini. Ketika kamu bekerja menjadi guru di suatu lembaga atau sekolah, secara teori kamu harusnya terdaftar di sebuah sistem milik pemerintah yang disebut “Data Pokok Pendidikan”. Biasanya lebih dikenal dengan singkatan DAPODIK. Di setiap sekolah, ada satu petugas tersendiri (biasanya disebut “Operator”) yang memang berwenang untuk mendaftarkan namamu ke Dapodik ini.

 

Gampangnya, nasibmu ada di tangan operator. Kalau operator di sekolahmu satset dan bekerja dengan baik, banyaklah bersyukur. Kalau sebaliknya, ya wallahua’lam. Banyaklah berdoa.

 

Oh, ya. Kalau mengajarnya di bawah naungan Kementerian Agama, misalnya mengajar di MTs, atau MAN, mereka punya sistem sendiri. Bukan menggunakan Dapodik lagi, tapi sependek pengetahuan saya, sih, prinsipnya mirip. Cmiiw.

 

Intinya, PPG Dalam Jabatan itu khusus untuk orang-orang yang memang sudah berstatus pengajar di suatu sekolah dan status itu sudah “diakui” oleh pemerintah, dibuktikan dengan tercantumnya nama orang yang bersangkutan di dalam Dapodik.

 


 

Sementara itu, PPG Prajabatan dikhususkan untuk orang-orang yang tidak/belum terdaftar di Dapodik. Siapa saja itu? Ada buanyak, sih, kemungkinannya. Contoh:

  • fresh graduate, memang belum pernah bekerja, jadi tentu namanya nggak tercantum di Dapodik,
  • bukan fresh graduate, sudah bekerja sebagai guru tapi karena hal tertentu memang namanya belum tercantum di Dapodik,
  • bukan fresh graduate, sudah bekerja, tapi bekerjanya bukan berhubungan dengan mengajar dan dunia sekolah,
  • dan puluhan kemungkinan lainnya.

 

Dari orang-orang yang ada di kategori “tidak/belum masuk Dapodik” ini, kalau saya amati, pertanyaan yang sering muncul adalah:

 

Kak, aku fresh graduate dan aku memutuskan mau berkarier sebagai guru. Langkah mana yang lebih baik untuk aku ambil? Mending langsung ikut PPG Prajabatan sekarang mumpung aku kan nggak ada di Dapodik, ataukah sebaiknya aku “mengabdi” di sekolah dulu supaya bisa masuk Dapodik dan nantinya bisa ikut PPG yang Dalam Jabatan?

 

Ada juga pertanyaan yang mirip tapi kondisi sender-nya beda:

 

Kak, aku udah ngajar di sebuah sekolah, tapi sampai saat ini belum juga masuk Dapodik. Aku sebaiknya ikut PPG Prajabatan sekarang aja, atau ngelanjutin “mengabdi” sampai somehow namaku masuk Dapodik dan nantinya aku ikut PPG Dalam Jabatan?

 

Nah, kalau kamu punya pertanyaan serupa dengan dua pertanyaan di atas, saya juga nggak bisa langsung ngasih jawaban. Seperti yang saya tulis sebelumnya, ada hal-hal yang harus kamu tahu lebih dulu.

 

Saya rangkum jadi plus-minusnya PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan berikut ini, ya.

 

PLUS-MINUSNYA PPG PRAJABATAN

 

(+) Plusnya, kamu bisa segera ikut, jadi bisa segera punya Sertifikat Pendidik.

 

Dibukanya PPG Prajabatan adalah kesempatan besar buat kalian yang baru lulus kuliah. Tanpa harus “mengabdi” dulu, tanpa nunggu masuk Dapodik, kamu udah bisa ikut PPG dan jika lulus ujian, kamu bisa langsung dapet Sertifikat Pendidik. Apalagi tahun ini kabarnya biaya kuliahnya disubsidi oleh pemerintah. Nah, kesempatan kayak gini belum tentu terulang lagi, ya, kan?

Nantinya, dengan pegang SerDik, meskipun belum pernah punya pengalaman mengajar, kamu juga punya kesempatan buat bertarung di Seleksi ASN PPPK Guru.

 

(-) Minusnya, kalau Sertifikat Pendidik-mu itu didapatnya dari PPG Prajabatan (bukan dari PPG Dalam Jabatan), meskipun sudah mengajar, kamu belum tentu langsung dapet TPG.

 

Untuk mendapatkan TPG, kamu perlu proses yang panjang dan persyaratan yang lumayan “menantang”. Selain mengajar minimal 24 jam dalam seminggu, kamu harus terdaftar di DAPODIK, dan kamu juga harus punya sebuah nomor registrasi khusus yang dinamakan Nomor Registrasi Guru (NRG). Untuk mendapatkan NRG, sebelumnya kamu harus memiliki semacam nomor identitas guru yang disebut NUPTK.

 

Nah, di sinilah letak “menantang”-nya. Pengajuan NUPTK, NRG, dan kawan-kawannya itu ibarat kebucinan saya terhadap bassist-nya DAY6: nggak ada yang tahu kapan selesainya. Dengan kata lain, nggak ada yang tahu juga kapan kamu akan dapet TPG meskipun udah punya SerDik.

  

PLUS-MINUSNYA PPG DALAM JABATAN

 

(+) Plusnya, setelah kamu pegang SerDik, kamu nggak perlu nunggu lama untuk dapet TPG

 

Kalau kamu ikut PPG yang jenisnya Dalam Jabatan, bagusnya adalah, setelah kamu lulus ujian PPG, NRG-mu secara otomatis terbit. Entah prosesnya bagaimana, yang jelas lulusan PPG Dalam Jabatan nggak perlu membuat pengajuan NRG. Jadi kamu nggak akan mengalami kegalauan saya yang harus pontang-panting nelepon call center ini-itu. NRG-mu akan terbit dalam waktu singkat.

 

(-) Minusnya, kamu nggak tahu kapan akan dipanggil untuk ikut PPG Dalam Jabatan

 

Untuk bisa punya kesempatan ikut PPG Dalam Jabatan, kamu harus terdaftar sebagai guru di dalam Dapodik dan pada suatu saat, kamu bakal dapet semacam undangan untuk ikut seleksi PPG

 

Jadi, langkah awal biar punya kesempatan ikut PPG Dalam Jabatan adalah, kamu harus mengajar di suatu sekolah sehingga namamu bisa dimasukkan ke Dapodik. Tapi, ingat lagi, proses untuk masuk Dapodik juga bukan hal yang instan. Ketika kamu diterima mengajar di sekolah A misalnya pada hari Senin, bukan berarti lantas hari Selasanya namamu sudah langsung bimsalabim ada di dalam Dapodik.

 

Nggak kayak gitu.

 

Ada banyak sekali faktor yang memengaruhi kapan namamu bisa ada di dalam Dapodik, mulai dari kesigapan operator sekolah sampai kesigapan dinas terkait. Yang jelas, berdasarkan yang selama ini saya dengar dari teman-teman, banyak juga yang bermasalah atau tetap belum masuk Dapodik padahal sudah mengajar satu-dua tahun.

 

Nah, jadi mending mana, PPG Prajabatan atau PPG Dalam Jabatan?

 

Jawabannya: tergantung. Tergantung kamu pilih lama menunggu NUPTK-NRG, atau kamu pilih lama menunggu masuk Dapodik.

 

Cheers!

Post a Comment

4 Comments

  1. terimakasih pencerahannya kak 😍

    ReplyDelete
  2. Lagi galau banget nih kak, lanjut ppg pra jab (sudah ktrima) atau lanjut ngajar di sekolah negri di bawah kemenag dan udh nyaman bgt disitu🥲

    ReplyDelete
    Replies
    1. Halooo. maaf baru balas. Jadinya gimana? Diambil, nggak, PPG Prajabnya?

      Delete